Build Daily

Dokumen

August 12, 2017 18:07

Snip 3.05.02-88 * - Pasokan gas

click fraud protection

SNIP 3.05.02-88 * - bangunan peraturan Gas

PASOKAN GAS

SNIP 3.05.02-88 *

Moskow 1995

dikembangkan oleh Institut Giproniigaz Minzhilkomhoza RSFSR (. Calon Ilmu VG Golik, Calon Teknis Ilmu Mikhail Kupriyanov ; ... GP Chirchinskaya ) yang melibatkan Mosgazniiproekta Moscow City, UkrNIIinzhproekta Minzhilkomhoza SSR, utilitas Academy.KDPanfilov dan asosiasi Rosgazspetsstroy Minzhilkomhoza RSFSR kepercayaan Mosoblspetsstroy 3 Glavmosoblstroya.

INCLUDED SE "Rosstroygazifikatsiya".

disiapkan untuk disetujui oleh Kantor standardisasi dan standar teknis dalam pembangunan Kementerian Konstruksi Rusia ( SHishov NA).

SNIP 3.05.02-88 * adalah ulang dari SNIP 3.05.02-88 dengan perubahan nomor 1, dikembangkan dengan partisipasi GIPRONIIGAZ VNIIST dan mulai berlaku di Federasi Rusia atas perintah Kementerian Pembangunan Rusia pada 4 Juni 1992 № 135 dan perubahannomor 2 , disetujui oleh keputusan Menteri Pembangunan Rusia pada 10 Agustus 1994 № 18-8.bagian

, paragraf, tabel, rumus, di mana perubahan ditandai dalam peraturan bangunan ini dengan tanda bintang.

Bila menggunakan dokumen standar harus memperhitungkan perubahan disetujui standar konstruksi dan standar negara dan menanamkan diterbitkan dalam jurnal "Buletin mesin konstruksi" dan tanda-tanda informasi "negara standar" Gosstandart Rusia.Komite

State Building

Uni Soviet (Gosstroy USSR) norma-norma
Konstruksi dan aturan
SNIP 3.05.02-88 *
Gas Sebaliknya
SNIPIII -29-76
dan CH 493-77

aturan dan peraturan ini berlaku untuk pembangunan baru dan rekonstruksi sistem gas-pasokan, aturan dan peraturan untuk desain yang diatur oleh snip 2.04.08-87.

KETENTUAN 1. UMUM

1.1. Selama pembangunan sistem pasokan gas di samping persyaratan proyek pembangunan (selanjutnya - proyek) dan aturan dan peraturan hadir harus mematuhi persyaratan snip 3.01.01-85 *, SNIP 3.01.03-84, SNIP III-4-80 *, Snip 3.01.04-87, serta "Peraturan keselamatan di peternakan gas" dan "Aturan desain dan operasi yang aman dari kapal bekerja di bawah tekanan", disetujui oleh Pengawasan Teknis Negara.Instalasi

dan pengujian pipa sementara dan peralatan gas harus dilakukan sesuai dengan proyek dan persyaratan peraturan ini.

Terbuat
Minzhilkomhozom
RSFSR
disetujui Komite Pembangunan Negara Resolusi


dari Uni Soviet
pada 17 Maret 1988 № 39
Term
pengenalan

berlaku 1 Juli 1988

barang 1.2 dihapus.

1.3. * pada alat kelengkapan pipa, pengelasan dan bahan isolasi yang digunakan sesuai dengan proyek, harus disertifikasi oleh produsen (atau salinan mereka disertifikasi oleh pemegang sertifikat), membenarkan kualitas mereka.

pada peralatan, perlengkapan dengan diameter lebih besar dari 100 mm, komponen, pengencang dan isolasi flensa harus lembar data produsen, lokakarya Central pengadaan (TSZM) atau tanaman pusat-panen (Tse) konstruksi organisasi.

pada isolasi lapisan dibuat di bawah TSZM atau Tse, harus dibuat datasheet (tindakan), yang meliputi: tanggal pekerjaan insulasi, jenis lapisan isolasi dan hasil kontrol kualitas.

Ayat 1 0,4 dihapus.

1,5. Penggalian bekerja dan bekerja pada perangkat dari basis dalam pembangunan pasokan gas harus dilakukan sesuai dengan desain dan persyaratan SNIP 3.02.01-87.

1,6. * selesai konstruksi pada tanah dan atas tanah pipa, lubang gas, dan peralatan di rumah intrashop gas, GRP dan GRU, serta instalasi waduk LPG harus membangun pada formulir aplikasi paspor diperlukan 1 * -4.

Selama pembangunan jaringan pipa gas bawah tanah yang membentang lebih dari 100 meter dan tangki LPG harus disiapkan dengan mempertimbangkan bekerja log.

2. perakitan dan pengelasan pipa gas dari pipa baja

PERSIAPAN KERJA

2.1. * untuk menghubungkan pipa harus digunakan busur (manual, otomatis las busur terendam) dan las gas, las resistensi pantat dan gas solder reflow.jenis

, elemen desain dan dimensi sambungan las pipa baja harus sesuai dengan GOST 16037-80 dan persyaratan bagian ini.Hanya pantat dan sudut sendi harus digunakan untuk jaringan pipa gas bawah tanah.

Struktural dimensi pemotongan tepi saat menghubungkan pipa dan bagian diameter luar yang sama dengan ketebalan dinding yang berbeda harus memenuhi persyaratan SNIP III-42-80.

diijinkan diimbangi tepi pipa dilas tidak boleh melebihi nilai

0,15 S + 0,5 mm,

mana S - terkecil dari ketebalan dinding pipa dilas, mm.

pengelasan resistansi pantat dan gas reflow solder pipa, serta kontrol kualitas dari penelitian tersebut harus dilakukan sesuai dengan persyaratan VSN 006-89 (Lampiran 1) Minneftegazstroy..

2.2 * Setiap tukang las untuk urutan organisasi konstruksi harus diberi nomor (stigma), yang wajib untuk menghapus tumpang tindih atau pada jarak 50 - 100 mm dari sambungan las mereka pada pipa bawah tanah dari tersedia untuk pemeriksaan.

Ketika pengelasan pipa diameter nominal 400 mm dengan dua tukang las masing-masing harus memberikan (mengapung atau knock) di (cap) di perbatasan tanah mereka.

2.3.Aplikasi bahan las (elektrode, kawat las dan flux) diperbolehkan hanya jika sertifikat produsen atau salinan mereka.

Sebelum menggunakan bahan las, melakukan pemeriksaan visual pada kepatuhan mereka dengan persyaratan GOST (TU).Setelah deteksi cacat (debu lapisan pelindung dari elektroda dan kelembaban mereka, korosi, kawat las) penggunaan bahan-bahan tersebut tidak diperbolehkan..

2,4 * Sebelum masuk tukang las bekerja pada jaringan pipa gas harus mengelas kualifikasi (test) sendi dalam kasus berikut:

jika seorang tukang las untuk pertama kalinya mulai mengelas pipa atau memiliki istirahat dari pekerjaan untuk pengelasan bulan kalender;

jika dilas pipa yang terbuat dari baja, yang berbeda dari tukang las sebelumnya dilas sesuai dengan sifat mereka mampu las;

jika digunakan untuk merek baru habis las (elektroda, kawat las, fluks);

jika berubah teknologi pengelasan..

2,5 * lasan kualifikasi kontrol harus dilakukan: inspeksi visual untuk mematuhi GOST 16037-80;radiografi - GOST 7512-82;uji mekanis - GOST 6996-66 dan sesuai dengan persyaratan bagian ini..

2,6 * Pada hasil yang kurang memuaskan dari kontrol lasan kualifikasi:

inspeksi visual - sendi ditolak dan kontrol lebih lanjut tidak tunduk;

metode fisik atau uji mekanis - tes harus diulang pada dua kali jumlah sendi.

Dalam kasus kegagalan pada setidaknya satu persimpangan saat memeriksa kualitas bahan las harus menolak seluruh batch material, dan ketika memeriksa kualifikasi tukang las - itu harus lulus latihan tambahan pada pengelasan, dan kemudian memasak lasan kualifikasi baru yang akan diuji sesuai denganpersyaratan di atas.

KARYA

2.7. Sebelum perakitan, pengelasan pipa baja harus:

membersihkan mereka dari rongga internal penghalang; (tanah, es, salju, air, puing-puing konstruksi, dan setiap item lainnya.)

memeriksa dimensi geometris pemotongan tepi, halus meluruskan penyok pada ujung tabung dengan kedalaman 3,5% dari diameter luar pipa;

bersih telanjang ujung metal dan permukaan dalam dan luar yang berdekatan pipa dengan lebar minimal 10 mm.

berakhir pipa dengan retak, air mata, goresan, kedalaman teaser talang lebih dari 5 mm, itu harus dipotong.

Pada suhu di bawah -5 ° C mengedit semua pipa tanpa pemanasan tidak diperbolehkan.

2,8. * Perakitan pipa untuk pengelasan harus dilakukan pada bantalan persediaan menggunakan centralizers dan perangkat lainnya.

untuk mengamankan tabung dalam posisi tetap untuk pengelasan elektroda diterapkan pada pengelasan jahitan akar bersama, harus dilakukan secara seragam terletak di pemegang persimpangan pot dalam jumlah pcs perimeter.

untuk diameter pipa hingga 80 mm inklusif.- 2

«« «St.80 "hingga 150 mm inklusif.- 3

"" "150" "300" "- 4

" "" 300 "setiap 250 mm Tinggi

taktik harus 1/3 dari ketebalan dinding pipa, tetapi tidak kurang dari 2 mm;panjang masing-masing pemegang pot - dengan diameter 20-30 mm berbatasan pipa sampai 50 mm inklusif;.50-60 mm - diameter berbatasan pipa sampai 50 mm..

2,9 * pengguna arc welding dan sendi putar orbital pipa dengan ketebalan dinding 6 mm harus dilakukan setidaknya dua lapisan, dan dengan ketebalan dinding 6 mm - setidaknya tiga lapisan.Setiap lapisan sebelum menerapkan lapisan berikutnya harus hati-hati dibersihkan dari terak dan hujan rintik-rintik.

Gas asetilena las gas diperbolehkan untuk diameter nominal 150 mm, dengan ketebalan dinding sampai 5 mm inklusif.tepi chamfered, dengan ketebalan dinding 3 mm inklusif.tanpa tepi bevel.las gas harus dilakukan dalam satu lapisan.

Gas las menggunakan campuran propana-butana hanya diperbolehkan untuk tekanan gas hingga 0.005 MPa (0,05 kgf / cm2) termasuk.diameter nominal 150 mm dengan ketebalan dinding sampai 5 mm inklusif.

sendi pipa gas dengan diameter 920 mm dan lebih, tanpa cincin dilas tersisa, harus dilakukan dengan jelly akar dalam pipa.

2.10. las busur terendam harus dilakukan pada pertama bernyanyi dilas dengan busur pengguna las (dengan elektroda yang sama yang ambil sendi), atau semi-otomatis las (otomatis) karbon dioksida di lingkungan.

2.11. * Panjang dilas ke bagian linear dari instalasi pipa bawah tanah "gulungan" harus tidak kurang dari 200 mm.

2.12. perakitan untuk pengelasan pipa dengan satu sisi las longitudinal atau spiral harus dibuat dengan offset sendi dari sendi tidak kurang dari, mm:

15 untuk pipa sampai 50 mm

50 «« «50 sampai 100 mm

100«« «St.100 mm

Selama pengelasan perakitan pipa, di mana sendi pabrik (longitudinal atau heliks) dilas pada kedua sisi diperbolehkan memproduksi diimbangi jahitan tersedia cek persimpangan jahitan metode fisik.

2.13. Welding nozel cabang di lokasi transversal (cincin) dari lasan pipa gas utama tidak diizinkan.Jarak antara cross-stitch dan pengelasan jahitan dari pipa pipa itu harus minimal 100 mm.

pada jaringan pipa gas dalam negeri, serta di rekah hidrolik dan GRU dengan diameter sidebars cabang hingga 50 mm inklusif.(Termasuk garis impuls), jarak dari jahitan dilas Fitting dengan lasan pipa ketebalan utama harus minimal 50 mm.

2.14. Welding bekerja di luar di tengah hujan, salju, kabut dan angin kecepatan melebihi 10 m / s hanya dapat dilakukan sekaligus melindungi lasan dari kelembaban dan angin.

Ayat 2.15 dihapus..

2.16 * perlunya pemanasan sendi harus ditentukan tergantung pada kelas pipa baja dilas, dibagi ke dalam kelompok berikut:

I - pipa tenang (cn) dan semi-dibunuh (ps) baja: st1, ST2, St3,ST4 GOST 380-88;08, 10, 15 dan 20 sesuai dengan GOST 1050-88;

II - tabung didih (CP) baja: st1, ST2, St3, ST4 GOST 380-88;

III - tabung baja paduan rendah: 09G2S, 17G1S, 14HGS dll GOST 19281-89 ;.10G2 kelas menurut GOST 4543-71.Pemanasan awal

sendi harus menghasilkan saat pengelasan pipa dengan ketebalan dinding 5 sampai 10 mm inklusif.elektroda dengan rutil atau selulosa dilapisi dengan suhu lingkungan: di bawah minus 20 ° C - untuk tabung I dan II, di bawah minus 10 ° C - untuk pipa kelompok III.Suhu pemanasan minimal harus 100 ° C dan diukur pada jarak 5-10 mm dari tepi tabung..

LAS BAHAN

2.17 * berikut jenis elektroda harus digunakan untuk las busur pipa menurut GOST 9467-75, GOST 9466-75:

E42-C, E46-D diameter 3,0;3,25;4.0 mm dengan elektroda selulosa - las akar lapisan pipa I - III kelompok;

E42A, E42B, E46A, E46B, E50A, E50B diameter 2,5;3,0;3.25 mm dengan lapisan dasar - untuk pengelasan kelompok pipa lapisan akar I dan III;

E42A, E42B, E46A, E46B, E50A, E50B diameter 3,25 dan 4,0 dengan lapisan dasar - pengelasan filler dan penutup lapisan kelompok pipa las I dan III;

E42-P-R E46 dengan rutil - pengelasan pipa jahitan semua lapisan I dan II (DC);

E42-P dengan rutil - pengelasan pipa jahitan semua lapisan I dan II (AC).

Ayat 2.18 dihapus..

2.19 * las kawat dan fluks harus dipilih sesuai dengan GOST 2246-70 dan GOST 9087-81, masing-masing, tergantung pada kelompok pipa dilas di kombinasi berikut: kelompok pipa

I dan II - SV-08 dan AN-348-A Sv-08A-1 dan ASC (TU 108,1424-86) SV-08GA dan AN-47;

Pipa Group III - CB-08GA dan AN-348-A, ASC-1 (TU 108,1424-86), AN-47.

2.20. Ketika las busur pipa karbon dioksida harus digunakan: kawat las

menurut GOST 2246-70 tanda CB 08G2S;

karbon dioksida sesuai dengan GOST 8050-85 tidak kurang dari 99,5%..

2.21 * Ketika pengelasan gas harus diterapkan: kawat las menurut GOST 2246-70 tanda SV-08, SV-08A, ST-08GA, CB 08G2S Sv-08GS Sv-12GS;

oksigen GOST teknis 5583-78;

silinder asetilena sesuai dengan GOST 5457-75 atau acetylene yang diperoleh di tempat pembuatan karya kalsium karbida sesuai dengan GOST 1460-81.

QUALITY CONTROL

2.22.Pengendalian operasional dalam proses perakitan dan pengelasan pipa harus dilakukan sesuai dengan persyaratan snip 3.01.01-85 *.

Ketika kontrol operasional harus memeriksa kepatuhan: persiapan pipa, membersihkan mereka, semua perubahan;komponen struktural dan lasan ukuran;jumlah, ukuran dan lokasi taktik tersebut;susun urutan lapisan individu dari lapisan, dimensi las dan bentuk lapisan..

2.23 * sendi, dilas atau las busur gas, sesuai dengan hasil pemeriksaan luar harus sesuai dengan Pasal 2.1 dari aturan ini, serta memenuhi persyaratan sebagai berikut: jahitan

dan permukaan tabung yang berdekatan pada jarak tidak kurang dari 20 mm (kedua sisi sendi) harus bebas dari terak, percikan logam cair, skala dan sampah lainnya;

sendi harus bebas dari retak, membakar-melalui, kawah nezaparennyh ke permukaan pori-pori dan undercut kedalaman lebih dari 5% dari ketebalan dinding pipa (0,5 mm) dan panjang lebih dari 1/3 dari perimeter interface (150 mm).

2.24. * Dari jumlah total sambungan las sendi harus dipilih untuk menguji metode fisik atau mekanik mereka pengujian.

sendi untuk uji mekanis harus dipotong pada periode pekerjaan produksi untuk menghindari penyadapan (pengelasan) "kumparan".sendi memungkinkan untuk pengujian mekanik dari segmen pipa dilas dalam hal objek dibangun..

2,25 * metode fisik Kontrol harus dikenakan: sendi sertifikasi

- metode radiografi;

dipilih untuk memantau tabel standar.* 2 sendi pipa eksternal dan internal - metode radiografi dan ultrasonik.

sendi kontrol radiografi harus dilakukan sesuai dengan GOST 7212-82 *, USG - sesuai dengan GOST 14782-86.

metode ultrasonik hanya diperbolehkan tunduk pada pemeriksaan bersama backup selektif oleh radiografi dalam jumlah tidak kurang dari 10% dari sendi yang dipilih untuk pemantauan.Jika hasil yang kurang memuaskan dari pengujian radiografi setidaknya satu sendi dari lingkup kontrol harus ditingkatkan menjadi 50%.Dalam kasus sendi yang rusak dengan semua sambungan las welder di fasilitas selama bulan kalender dan diperiksa oleh metode ultrasonik, harus dilakukan pemeriksaan radiografi.

instagram viewer